Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
1. Login dengan userid kepala sekolah
2. Login dengan userid operator dapodik
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Untuk lebih jelas, Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)
Silahkan download Disini
Silahkan download Disini
Baca Juga : Alamat Link Akses Baru SIM Kehadiran Guru Secara Online - Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)
Sebagai bahan acuan Bapak/Ibu berikut ini daftar isi Panduan Aplikasi DHGTK 2018
BAB 1 : INFORMASI UMUM
- Penjelasan Aplikasi
- Peran dan Tanggung Jawab
- Spesifikasi Minimum Browser
BAB 2 : PANDUAN PENGGUNAAN
2.1 LOGIN KEPALA SEKOLAH
- Alamat Aplikasi DHGTK
- Login Kepala Sekolah
- Mengisi/membuat Kalender Sekolah
- Mengisi kehadiran
- Mencetak SPJTM
2.2 LOGIN OPERATOR/PETUGAS ABSEN SEKOLAH
- Alamat DHGTK
- Login Operator
- Mengisi/Membuat Kalender Sekolah
- Mengisi Kehadiran
- Mencetak/Mengisi Surat Izin
2.3 LOGIN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK)
BAB 3 : PENUTUP
Post a Comment
PERINGATAN..!!
1. Berkomentarlah Sesuai Judul Diatas Dengan Sopan dan Jangan Spaming !
2. Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Pornografi dan Sara !