Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal dengan Nomor 009/BAN PAUD PNF/AKR/2017 tentang :
Penetapan Status Akreditasi Program Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal Tahap I Tahun 2017 di 11 Provinsi yang diantaranya :
1. Provinsi Bali
2. Provinsi Bengkulu Tahap 1
3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Provinsi Jambi Tahap 1
5. Provinsi Kalimantan Barat Tahap 1
6. Provinsi Kalimantan Timur Tahap 1
7. Provinsi Lampung Tahap 1
8. Provinsi Sulawesi Selatan Tahap 1
9. Provinsi Sulawesi Tenggara Tahap 1
10. Provinsi Sumatera Barat Tahap 1
11. Provinsi Sumatera Utara Tahap 1
Sumber: http://web.banpnf.or.id
Post a Comment
PERINGATAN..!!
1. Berkomentarlah Sesuai Judul Diatas Dengan Sopan dan Jangan Spaming !
2. Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Pornografi dan Sara !