Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal dengan Nomor 016/BAN PAUD PNF/AKR/2017 tentang :
Penetapan Status Akreditasi Program Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal Tahap 2 Tahun 2017 di 8 Provinsi yang diantaranya :
1. Provinsi Banten Tahap 1
2. Provinsi Jawa Tengah Tahap 1
3. Provinsi Jawa Timur Tahap 1
4. Provinsi Kalimantan Selatan Tahap 1
5. Provinsi Nusa Tenggara barat Tahap 1
6. Provinsi Riau Tahap 1
7. Provinsi Sumatera Selatan Tahap 1
8. Provinsi Sulawesi Selatan Tahap 2
Sumber: http://web.banpnf.or.id
Post a Comment
PERINGATAN..!!
1. Berkomentarlah Sesuai Judul Diatas Dengan Sopan dan Jangan Spaming !
2. Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Pornografi dan Sara !