Administrasi personalia terdiri dari dua kata yaitu administrasi
dan personalia. Menurut Sondang P. Siagian (Administrasi Pendidikan,1982)
administrasi diartikan sebagai segala kegiatan pengaturan dan penataan seluruh
sumber daya baik manusia maupun non manusia dalam rangka kerjasama untuk
mencapai tujuan bersama. Sedangkan istilah “personalia” berasal dari bahasa
asing yaitu Personnel yang berarti suatu golongan dari masyarakat yang bekerja
dalam kesatuan kerja pemerintah maupun satuan kerja swasta. Berdasarkan kedua
pengertian tersebut maka administrasi personalia dapat diartikna sebagai suatu
cabang administrasi yang menitik beratkan perhatian kepada soal-soal
kepegawaian.
Dalam dunia pendidikan dikenal istilah Personil Sekolah
dimana yang termasuk di dalamnya adalah semua karyawan dan pegawai yang
terlibat dalam penyeleggaraan pendidikan di sekolah. Personil Sekolah terdiri
dari : Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, Guru kelas, dan Guru Bidang Studi.
Setiap personil harus dibina dan diberi tugas sesuai dengan jabatan serta
fungsinya serta didayagunakan secara efektif dan efisiean untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan.
Administrasi kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan
dengan pengaturan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan
pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Juga menguraikan
tentang perencanaan, pengadaan dan pengangkatan, penilaian pelaksanaan
pekerjaan, hak dan kewajiban pegawai negeri sipil, pemindahan, pengangkatan dan
pemberhentian, pensiun, pemberhentian dan lain-lain. Laporan dan kepegawaian yang
dilakukan pada akhir tahun pelajaran meliputi keadaan pegawai pada saat laporan
dibuat dan perincian di kaitkan dengan identitas, kenaikan pangkat, pensiun dan
lain-lain. Sebagai kelengkapan tata laksana kepegawaian disediakan
format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan sesuai
dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah yang mneyeluruh dan
berkelangsungan.
Pada kesempatan ini admin Sudut Pandang Guru akan membagikan Aplikasi Administrasi Kepegawaian Sekolah Untuk Guru Dan Kepala Sekolah. Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat untuk dunia pendidikan.
Format-format yang tersedia di Aplikasi ini :
Peg 1 - Rencana Kebutuhan Pegawai/Guru
Peg 2 - Usulan Pengadaan Pegawai / Guru
Peg 3a - Usulan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (
Cpns ) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Peg 3b - Daftar Riwayat Hidup
Peg 4 - Usul Kenaikan Gaji
Peg 5 - Usul Kenaikan Gaji
Peg 6 - Data SKP dan DP 3
Peg 8 - Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
Peg 9 - Buku Cuti Pegawai / Guru
Peg 10 - Surat Permintaan Berhenti dari Calon Pegawai Negeri
Sipil / Pegawai Negeri Sipl dengan Hak Pensiun
Peg 11a - Surat Permintaan Pensiun PNS
Peg 11b - Daftar Susunan Anggota Kelurarga Pegawai Negeri
Sipil
Peg 11c - Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama ( SP4
)
Peg 12 - Surat Pembayaran Pensuin Janda / Duda Pertama
Peg 13 - Surat Pembayaran Pensuin Janda / Duda Bagi
Anak-Anak
Peg 14 - Permintaan Pensiun Janda / Duda bagi Anak-Anak yang
di ajukan Wali
Peg 15 - Surat Pengaduan Permohonan Pensiun Bekas PNS /
Permohonan Pembayaran Pensiun
Peg 16 - Surat Pengaduan Untuk Pensiun Janda / Duda
Peg 17a - Daftar hadir / Tidak Hadir Pegawai / Guru
Peg 17b - Daftar Rangkuman Tidak Hadi Pegawai / Guru Per
Bulan
Peg 17c - Daftar Rangkuam Tidak Hadir Pegawai / Guru Per
semester
Peg 18 - Data Kepagawaian
Peg 19 - kartu Pribadi Pegawai / Guru dan Daftar Urut
Kepangkatan
Link Sumber
Aplikasi Kepegawaian Sekolah