Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013. Beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka Dirjen Dikdasmen menetapkan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.
Berikut SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan beberapa nama satuan pendidikan yang akan melaksakan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran baru 2016/2017 sesuai SK dari Dirjen Dikdasmen dapat rekan-rekan download di bawah ini.
Download SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 >>klik di sini<<
Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran I (SD) >>klik di sini<<
Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran II (SMP) Provinsi Kalimantan Selatan >>klik di sini<<
Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran III (SMA) >>klik di sini<<
Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran IV (SMK) >>klik di sini<<
Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua dan terimakasih sudah berkunjung di blog kami.
Post a Comment
Terima kasih sudah mampir di blog kami.. salam kenal juga ..
PERINGATAN..!!
1. Berkomentarlah Sesuai Judul Diatas Dengan Sopan dan Jangan Spaming !
2. Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Pornografi dan Sara !