June 2016

Penulisan ijazah kelulusan merupakan agenda rutin dilakukan setiap memasuki akhir tahun pelajaran, baik tahun pelajaran 2015/2016 ini maupun tahun pelajaran sebelumnya. Ijazah tersebut dekeluarkan bagi para peserta didik kelas akhir yang dinyatakan lulus dari masing-masing satuan pendidikan.

Berikut Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016:
Download Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah >>di sini<<

Semoga Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua dan terimakasih sudah berkunjung di blog kami.

Salam Satu Data !

Praktik pendidikan perlu menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran agar semua warganya tumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mendukungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).

GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.

Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.

Berikut ini adalah Buku Saku Gerakan Leterasi Sekolah (GLS)

Download Buku Saku Gerakan Leterasi Sekolah (GLS) >>klik di sini<<

Semoga Buku Saku ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua dan terimakasih sudah berkunjung di blog kami.

Sumber : SATGAS GERAKAN LITERASI SEKOLAH
                Ditjen Dikdasmen Kemendikbud


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013. Beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka Dirjen Dikdasmen menetapkan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan beberapa nama satuan pendidikan yang akan melaksakan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran baru 2016/2017 sesuai SK dari Dirjen Dikdasmen dapat rekan-rekan download di bawah ini.

Download SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 >>klik di sini<<

Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran I (SD) >>klik di sini<<

Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran II (SMP) Provinsi Kalimantan Selatan >>klik di sini<<

Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran III (SMA) >>klik di sini<<


Download Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Lampiran IV (SMK) >>klik di sini<<
Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua dan terimakasih sudah berkunjung di blog kami.

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget